Senin, 04 November 2013

ACCIDENT 03



29 Agustus 2013 | 07:43 wib | Suara Muria

Sopir Jaya Utama Tersangka
 Tabrakan Maut di Jalur Pantura

REMBANG, suaramerdeka.com – Sopir bus Jaya Utama Mochamad Syafii (35), ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tabrakan maut di Jalur Pantura Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Senin (26/8) malam.
Pria warga Jotosanur, Lamongan itu terancam hukuman hingga enam tahun karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Tiga penumpang tewas, delapan lainnya lukaluka saat bus Jaya Utama yang dikemudikan Syafii menabrak truk parkir di pinggir jalan. Hingga kemarin, Syafii masih mendekam di sel tahanan Satlantas Polres Rembang.
Sementara sopir truk Siba Surya bermuatan seng yang tertabrak, Rasimin (55), warga Kancilan, Kembang, Jepara dilepaskan. ''Kami masih terus melakukan pendalaman. Sopir truk dilepas karena memang truk parkir di tempat yang diperbolehkan untuk parkir,'' jelas Kasatlantas Polres Rembang AKPSugino, Rabu (28/8).
Mengantuk
Syafii diketahui baru empat bulan menjadi sopir Bus AKAPJaya Utama. Namun sebelumnya ia sudah beberapa tahun menjadi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di wilayah Jawa Timur. Pria bertubuh gempal ini mengaku, kelelahan dan mengantuk sebelum busnya mengalami celaka di Pantura persis di timur gapura barat masuk Kota Rembang.
Kepada polisi, Syafii sempat mengaku, belum libur kerja selama 19 hari terakhir. ''Saya pasrah saja. Semoga urusan ini bisa cepat selesai,'' kata Syafii. Sementara itu, dari delapan korban luka-luka, tinggal dua orang yang dirawat di RSU Dr R Soetrasno Rembang. Kabid Pengembangan dan Informasi Giri Saputra mengatakan, korban yang masih menjalani perawatan yaitu Sutikono (35), warga Kuncir, Wonosalam, Demak dan M Kasmin (35), warga Pasuruan Lor, Jati Kudus.
''Pasien atas nama M Kasmin kemungkinan hari ini (kemarin-Red) sudah pulang. Dokter sudah mengizinkan,'' jelasnya. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, aparat Satlantas Polres Rembang menggelar razia angkutan umum dan barang di Pantura Rembang. Selain mengecek kelengkapan surat kendaraan, Polisi juga mengecek kelengkapan kendaraan seperti lampu sign, lampu utama, rem dan perlengkapan keselamatan lainnya. (H62-42,88)


29 Agustus 2013 | 07:43 wib | Suara Muria
Sopir Jaya Utama Tersangka
Tabrakan Maut di Jalur Pantura
REMBANG, suaramerdeka.com – Sopir bus Jaya Utama Mochamad Syafii (35), ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tabrakan maut di Jalur Pantura Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Senin (26/8) malam.
Pria warga Jotosanur, Lamongan itu terancam hukuman hingga enam tahun karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Tiga penumpang tewas, delapan lainnya lukaluka saat bus Jaya Utama yang dikemudikan Syafii menabrak truk parkir di pinggir jalan. Hingga kemarin, Syafii masih mendekam di sel tahanan Satlantas Polres Rembang.
Sementara sopir truk Siba Surya bermuatan seng yang tertabrak, Rasimin (55), warga Kancilan, Kembang, Jepara dilepaskan. ''Kami masih terus melakukan pendalaman. Sopir truk dilepas karena memang truk parkir di tempat yang diperbolehkan untuk parkir,'' jelas Kasatlantas Polres Rembang AKPSugino, Rabu (28/8).
Mengantuk
Syafii diketahui baru empat bulan menjadi sopir Bus AKAPJaya Utama. Namun sebelumnya ia sudah beberapa tahun menjadi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di wilayah Jawa Timur. Pria bertubuh gempal ini mengaku, kelelahan dan mengantuk sebelum busnya mengalami celaka di Pantura persis di timur gapura barat masuk Kota Rembang.
Kepada polisi, Syafii sempat mengaku, belum libur kerja selama 19 hari terakhir. ''Saya pasrah saja. Semoga urusan ini bisa cepat selesai,'' kata Syafii. Sementara itu, dari delapan korban luka-luka, tinggal dua orang yang dirawat di RSU Dr R Soetrasno Rembang. Kabid Pengembangan dan Informasi Giri Saputra mengatakan, korban yang masih menjalani perawatan yaitu Sutikono (35), warga Kuncir, Wonosalam, Demak dan M Kasmin (35), warga Pasuruan Lor, Jati Kudus.
''Pasien atas nama M Kasmin kemungkinan hari ini (kemarin-Red) sudah pulang. Dokter sudah mengizinkan,'' jelasnya. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, aparat Satlantas Polres Rembang menggelar razia angkutan umum dan barang di Pantura Rembang. Selain mengecek kelengkapan surat kendaraan, Polisi juga mengecek kelengkapan kendaraan seperti lampu sign, lampu utama, rem dan perlengkapan keselamatan lainnya. (H62-42,88)

Selasa, 22 Oktober 2013

ACCIDENT 02



28 Agustus 2013 | 20:23 wib | Suara Muria

Sopir Bus Maut Jaya Utama Ditetapkan Tersangka


REMBANG, suaramerdeka.com – Sopir bus Jaya Utama Mochamad Syafii (35), ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tabrakan maut di Jalur Pantura Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Senin malam. Pria warga Jotosanur, Lamongan itu terancam hukuman hingga enam tahun karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Tiga penumpang tewas, delapan lainnya luka-luka saat bus Jaya Utama yang dikemudikan Syafii menabrak truk parkir di pinggir jalan. Hingga hari ini, Syafii masih mendekam di sel tahanan Satlantas Polres Rembang.
Sementara sopir truk Siba Surya bermuatan seng yang tertabrak, Rasimin (55), warga Kancilan, Kembang, Jepara dilepaskan. "Kami masih terus melakukan pendalaman. Sopir truk dilepas karena memang truk parkir di tempat yang diperbolehkan untuk parkir," jelas Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugino, Rabu (28/8).
Syafii diketahui baru empat bulan menjadi sopir bus AKAP Jaya Utama. Namun sebelumnya ia sudah beberapa tahun menjadi bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di wilayah Jawa Timur. Pria bertubuh gempal ini mengaku kelelahan dan ngantuk sebelum busnya mengalami celaka di Pantura persis di timur gapura barat masuk Kota Rembang.

Kepada Polisi Syafii sempat mengaku belum libur kerja selama 19 hari terakhir. "Saya pasrah saja. Semoga urusan ini bisa cepat selesai," kata Syafii.

Sementara itu dari delapan korban luka-luka, tinggal dua orang yang dirawat di RSU dr R Soetrasno Rembang. Kabid Pengembangan dan Informasi Giri Saputra mengatakan, korban yang masih menjalani perawatan yaitu Sutikono (35), warga Kuncir, Wonosalam, Demak dan M Kasmin (35), warga Pasuruan Lor, Jati Kudus.

"Pasien atas nama M Kasmin kemungkinan hari ini sudah pulang. Dokter sudah mengizinkan," jelasnya.

( Saiful Annas / CN38 / SMNetwork )

ACCIDENT 01



27 Agustus 2013 | 08:54 wib | Suara Muria

Jaya Utama Tabrak Truk Parkir, Tiga Penumpang Tewas

REMBANG, suaramerdeka.com - Kecelakaan hebat terjadi di Pantura Rembang, Senin (26/8) malam. Sebuah bus AKAP Jaya Utama jurusan Semarang - Surabaya menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan dalam kecepatan tinggi.

Tiga penumpang tewas, delapan orang lainnya luka-luka. Tiga korban tewas masing-masing kernet bus Hutoyo (44) warga Lamongan, Siti Kasimah (44) warga Soditan Lasem dan seorang wanita berumur sekitar 45 tahun belm diketahui identitasnya.

Kejadian bermula saat bus dengan nomor polisi L 7045 UW yang dikemudikan Mochamad Syafii (35) warga RT 1 RW 2  Desa Jotosanur, Lamongan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat (Semarang). Diduga bus melaju zig-zag menyalip kendaraan di depannya.

Saat tiba di Pantura Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, sekitar pukul 23.00, bus berada di lajur paling kiri. Sopir tak menyadari ada truk tronton dengan nomor polisi H 1884 CH parkir dipinggir jalan.
Bruaaak.... Karena kecepatan bus sangat tinggi, kecelakaan pun tak terhindarkan. "Penumpang yang rata-rata tertidur kaget dan langsung bangun. Kami yang duduk dibelakang selamat, sementara penumpang yang duduk di tiga baris terdepan terjepit kursi," kata Muhammad sueb (38), salah seorang penumpang asal Getas Pejaten, Kudus.

Sueb mengatakan, sejak naik di Kudus, bus langsung melaju dengan kecepatan tinggi. Bus pun sering menyalip dari sisi kiri maupun kanan kendaraan di depannya. "Warga yang berada di lokasi langsung membantu evakuasi penumpang, tak berselang lama Polisi datang," katanya.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugino mengatakan, dari olah TKP menunjukan porseneling bus berada di posisi lima. Itu artinya bus memang dalam kecepatan tinggi. "Tidak ada bekas pengereman. Jalur Pantura di lokasi memang gelap. Kami masih mendalami kejadian ini," jelasnya.

Sopir bus sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Rembang. Sementara sopir truk belum diketahui identitasnya. "Sekali lagi kecelakaan ini dipicu adanya truk parkir secara liar di pinggir Pantura, seperti banyak kecelakaan yang sudah-sudah. Padahal kami selalu melakukan razia dan penertiban truk, tapi masih saja ada yang nekat," katanya.

( Saiful Annas / CN19 / SMNetwork )